Wednesday, October 22, 2014

BBM HADIRKAN FITUR TIMED MESSAGES DAN MESSAGES RETRACTION


Anda yang suka bbm-an sebaiknya baca artikel ini. Dalam sebuah artikel SIDOMI NEWS, dikatakan bahwa BBM akan meluncurkan dua fitur terbarunya yakni timed messages dan messages retraction. Dari namanya saja, anda mungkin sudah bisa menebak seperti apa fungsi kedua fitur baru itu.

- Timed Messages
Dengan fitur ini pengirim dapat mengatur waktu kadaluarsa pesan. Sehingga secara otomatis pesan tersebut akan terhapus ketika tiba masa waktunya, baik di perangkat sipenerima maupun diperangkat si pengirim. Fitur ini cocok digunakan ketika anda mengirimkan pesan seperti pin, password, atau pesan rahasia lainnya.

- Messages Retraction
Fungsi fitur yang satu ini memungkinkan pengirim 'menarik' kembali pesan yang baru saja dikirimnya. Anda mungkin pernah mengalami peristiwa salah mengirim pesan, misalnya anda mengatakan sayang kepada pasangan anda, tetapi ternyata justru terkirim ke orang tua. Nah dengan fitur ini, anda bisa menarik kembali pesan yang salah alamat itu.


Itulah dua fitur baru yang akan dikeluarkan BBM pada update berikutnya, Blackberry yang kini digunakan sekita 91 juta pengguna aktif tentu akan terus memperbaharui fitur-fiturnya agar bisa tetap eksis dipersaingan dunia teknologi informasi.

Suka Dengan fitur baru ini?? Jangan lupa perbaharui segera Bbm anda :)

Suka Dengan Artikel Ini ?

4 comments:

  1. apakah harus mempernbaharui versi BBMnya juga untuk menggunakan 2 fitur itu mas? dan kalau untuk BBM android apakah juga bisa menggunakan fitur tersebut?

    ReplyDelete
    Replies
    1. ya haruslah lah mba -_-
      Dari berita-berita yang saya denger, BBM untuk android juga bisa menggunakan fitur ini.
      terima kasih atas kunjungannya mba ana :)

      Delete
  2. Kalo mau nge-delete cma satu pesan yang udh terkirim / kita terima dari org lain pke retract juga?? Ato ad cara yg lain??

    ReplyDelete

Followers

Sponsor Lagi

 
 
Copyright © 2013. Bukan Catatan Manusia Biasa - All Rights Reserved
Design by Luhur Muhammad Fatah | Powered By Blogger.com